Indonesia sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya menjadi hak bangsa Indonesia.
Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau
dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:- Batik dari Jawa oleh Adidas
- Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
- Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
- Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
- Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
- Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
- Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
- Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
- Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
- Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
- Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
- Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
- Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
- Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
- Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
- Kain Ulos oleh Malaysia
- Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Bangsa serumpun atau dikenal dengan Malaysia setidaknya mengklaim 21 artefak budaya Indonesia, dan yang terkini adalah tari Pendet dari Bali.
- Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
- Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
- Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
- Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
- Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
- Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
- Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
- Kain Ulos oleh Malaysia
- Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
- Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
- Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Update Contact :
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email : Fajarudinsidik@gmail.com
No Wa/Telepon (puat) : 085267792168
No Wa/Telepon (fajar) : 085369237896
Email: Fajarudinsidik@gmail.com
atau Kirimkan Private messanger melalui email dengan klik tombol order dibawah ini :